Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Blogger Template Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Rabu, 02 Mei 2012

Contoh KTSP

  KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN



I. Pendahuluan

A. Rasional

Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik

memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar

menjadi manusia yang beriman dan betakwa kepada Tuhan Yang Maha

Esa, akhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi

warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk

mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi

peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan

kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.



Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun dengan mengacu

pada Standar Isi dan (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang

telah ditetapkan oleh pemerintah untuk menjamin pencapaian tujuan

pendidikan nasional. Penyusunan KTSP berpedoman pada panduan yang

disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan Pendidikan (BSNP) dan

ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP

19/2005.



Penyusunan KTSP sangat diperlukan untuk mengakomodasi semua

potensi yang ada di daerah dan untuk meningkatkan kualitas satuan

pendidikan dalam bidang akademis maupun non akademis, memelihara

budaya daerah, mengikuti perkembangan iptek yang dilandasi iman dan

takwa.



B. Visi dan Misi

Visi :

Berprestasi, berbudaya, beriptek, dan berlandaskan iman dan takwa








Misi :


-

-

-

-

-



-

Meningkatkan perolehan selisih NUN. (Gain score achievement)
Mengoptimalkan proses pembelajaran dan Bimbingan

Meningkatkan prestasi dalam KIR, jurnalistik, dan olimpiade.

Melestarikan budaya daerah dan lingkungan hidup.

Mengoptimalkan kemampuan baca tulis Al-Qur’an dan pelaksanaan

sholat berjamaah

Meningkatkan penguasaan teknologi informasi dan komunikasi.




Tujuan :

Pada akhir tahun pelajaran 2006/2007 sekolah dapat:
1. memperoleh selisih NUN (gain score achievement): 0,5 (dari 8,5
menjadi 9,0);

2. mengoptimalkan proses pembelajaran dengan pendekatan,

diantaranya, CTL, PAKEM, serta layanan bimbingan dan konseling;

3. meraih kejuaraan dalam bidang KIR tingkat Provinsi;

4. mendapat ISSN buletin sekolah dalam bidang jurnalistik;

5. memperoleh kejuaraan olimpade sains tingkat dunia;

6. melestarikan budaya daerah melalui MULOK bahasa daerah dengan

indikator; 85% siswa mampu berbahasa Jawa sesuai dengan konteks;

7. menjadikan 85% siswa memiliki kesadaran terhadap kelestarian

lingkungan hidup di sekitarnya;

8. membekali 85% siswa mampu mengakses berbagai informasi yang

positif melalui internet;

9. membekali 85% siswa mampu membaca dan menulis Al-Qur’an;

10. membiasakan 85% siswa melaksanakan Sholat berjamaah.








II. STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A. Struktur Kurikulum

Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang

harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran.

Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap

satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai

peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur

kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi


dan

kompetensi

dasar

yang

dikembangkan

berdasarkan

standar


kompetensi lulusan.

Struktur kurikulum terdiri dari tiga komponen, yakni komponen mata

pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Komponen mata

pelajaran dikelompokkan sebagai berikut :

1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia

2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian

3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi

4. Kelompok mata pelajaran estetika

5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan

Komponen muatan lokal dan pengemabnagan diri merupakan bagian

integral dari struktur kurikulum dan dikembangkan sendiri oleh sekolah.

Struktur kurikulum ini meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh

dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas VII sampai

dengan Kelas IX. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar

kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan

ketentuan sebagai berikut.








a. Kurikulum ini memuat 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan

pengembangan diri seperti tertera pada Tabel 3.

Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan

kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah,


termasuk

keunggulan

daerah,

yang

materinya

tidak

dapat


dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan

lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.

Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus


diasuh

oleh

guru.

Pengembangan

diri

bertujuan

memberikan


kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan

mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat


setiap peserta

didik

sesuai

dengan

kondisi

sekolah. Kegiatan


pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru,

atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk

kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan

melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah

diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir

peserta didik.

b. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan “IPA Terpadu” dan

“IPS Terpadu”.


c. Jam

pembelajaran

untuk

setiap

mata

pelajaran

dialokasikan


sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan

dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per

minggu secara keseluruhan.

d. Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit.

e. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-

38 minggu.








Struktur kurikulum SMP disajikan pada tabel berikut




























































2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
Komponen
Komponen
Kelas dan Alokasi Waktu
VII
VIII
IX
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama
2
2
2
2. Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
3. Bahasa Indonesia
5
5
5
4. Bahasa Inggris
4
4
5
5. Matematika
5
5
5
6. Ilmu Pengetahuan Alam
4
4
5
7. Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
8. Seni Budaya
2
2
2
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan
2
2
2
10. Keterampilan/Teknologi Informasi
dan Komunikasi
2
2
2
B. Muatan Lokal
1. Pendidikan Lingkungan Hidup
2. Bahasa Jawa
2
2
2
2
-
2
C. Pengembangan Diri
2*)
2*)
2*)
Jumlah
36
36
36

 








B. Muatan Kurikulum




1.



Mata Pelajaran



a. Pendidikan Agama

Meliputi :

Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha, mengingat kondisi

social budaya masyarakat dilingkungan sekitar sekolah

Tujuan :

Memberikan wawasan terhadap keberagaman agama di Indonesia.

Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa sesuai keyakinan

agamanya masing-masing.

b. Kewarganegaraan dan Kepribadian

Tujuan :

Memberikan pemahaman terhadap siswa tentang kesadaran hidup

berbangsa dan bernegara dan pentingnya penanaman rasa persatuan

dan kesatuan.

c. Bahasa Indonesia

Tujuan :

Membina ketrampilan berbahasa secara lisan dan tertulis serta dapat

menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi dan sarana pemahaman

terhadap IPTEK

d. Bahasa Inggris

Tujuan :

Membina ketrampilan berbahasa dan berkomunikasi secara lisan dan

tertulis untuk menghadapi perkembangan IPTEK dalam menyongsong

era globalisasi.

e. Matematika

Tujuan :

0 komentar:

Posting Komentar