KURIKULUM TINGKAT SATUAN
PENDIDIKAN
I.
Pendahuluan
A.
Rasional
Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik
memiliki
posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar
menjadi
manusia yang beriman dan betakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa,
akhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi
warga
Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk
mendukung
pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi
peserta
didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan
peserta didik serta tuntutan lingkungan.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun dengan mengacu
pada
Standar Isi dan (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang
telah
ditetapkan oleh pemerintah untuk menjamin pencapaian tujuan
pendidikan
nasional. Penyusunan KTSP berpedoman pada panduan yang
disusun
oleh Badan Standar Nasional Pendidikan Pendidikan (BSNP) dan
ketentuan
lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP
19/2005.
Penyusunan
KTSP sangat diperlukan untuk mengakomodasi semua
potensi
yang ada di daerah dan untuk meningkatkan kualitas satuan
pendidikan
dalam bidang akademis maupun non akademis, memelihara
budaya
daerah, mengikuti perkembangan iptek yang dilandasi iman dan
takwa.
B.
Visi dan Misi
Visi :
Berprestasi,
berbudaya, beriptek, dan berlandaskan iman dan takwa
Misi :
-
-
-
-
-
-
Meningkatkan perolehan selisih NUN. (Gain score achievement)
Mengoptimalkan proses pembelajaran dan
Bimbingan
Meningkatkan prestasi dalam KIR, jurnalistik,
dan olimpiade.
Melestarikan budaya daerah dan lingkungan
hidup.
Mengoptimalkan kemampuan baca tulis Al-Qur’an
dan pelaksanaan
sholat berjamaah
Meningkatkan penguasaan teknologi informasi dan
komunikasi.
Tujuan
:
Pada
akhir tahun pelajaran 2006/2007 sekolah dapat:
1.
memperoleh selisih NUN (gain score achievement): 0,5
(dari 8,5
menjadi
9,0);
2.
mengoptimalkan proses pembelajaran dengan pendekatan,
diantaranya,
CTL, PAKEM, serta layanan bimbingan dan konseling;
3.
meraih kejuaraan dalam bidang KIR tingkat Provinsi;
4.
mendapat ISSN buletin sekolah dalam bidang jurnalistik;
5.
memperoleh kejuaraan olimpade sains tingkat dunia;
6.
melestarikan budaya daerah melalui MULOK bahasa daerah dengan
indikator;
85% siswa mampu berbahasa Jawa sesuai dengan konteks;
7.
menjadikan 85% siswa memiliki kesadaran terhadap kelestarian
lingkungan
hidup di sekitarnya;
8.
membekali 85% siswa mampu mengakses berbagai informasi yang
positif
melalui internet;
9.
membekali 85% siswa mampu membaca dan menulis Al-Qur’an;
10.
membiasakan 85% siswa melaksanakan Sholat berjamaah.
II.
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A.
Struktur Kurikulum
Struktur
kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang
harus
ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran.
Kedalaman
muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap
satuan
pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai
peserta
didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur
kurikulum.
Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi
dan
kompetensi
dasar
yang
dikembangkan
berdasarkan
standar
kompetensi
lulusan.
Struktur
kurikulum terdiri dari tiga komponen, yakni komponen mata
pelajaran,
muatan lokal, dan pengembangan diri. Komponen mata
pelajaran
dikelompokkan sebagai berikut :
1.
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
2.
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
3.
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
4.
Kelompok mata pelajaran estetika
5.
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan
Komponen
muatan lokal dan pengemabnagan diri merupakan bagian
integral
dari struktur kurikulum dan dikembangkan sendiri oleh sekolah.
Struktur
kurikulum ini meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh
dalam
satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas VII sampai
dengan
Kelas IX. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar
kompetensi
lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan
ketentuan
sebagai berikut.
a.
Kurikulum ini memuat 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan
pengembangan
diri seperti tertera pada Tabel 3.
Muatan
lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan
kompetensi
yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah,
termasuk
keunggulan
daerah,
yang
materinya
tidak
dapat
dikelompokkan
ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan
lokal
ditentukan oleh satuan pendidikan.
Pengembangan
diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus
diasuh
oleh
guru.
Pengembangan
diri
bertujuan
memberikan
kesempatan
kepada peserta didik untuk mengembangkan dan
mengekspresikan
diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat
setiap
peserta
didik
sesuai
dengan
kondisi
sekolah. Kegiatan
pengembangan
diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru,
atau
tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk
kegiatan
ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan
melalui
kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah
diri
pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir
peserta
didik.
b.
Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan “IPA Terpadu” dan
“IPS
Terpadu”.
c. Jam
pembelajaran
untuk
setiap
mata
pelajaran
dialokasikan
sebagaimana
tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan
dimungkinkan
menambah maksimum empat jam pembelajaran per
minggu
secara keseluruhan.
d.
Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit.
e.
Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-
38
minggu.
Struktur
kurikulum SMP disajikan pada tabel berikut
2*)
Ekuivalen 2 jam pembelajaran
|
B.
Muatan Kurikulum
1.
Mata
Pelajaran
a. Pendidikan Agama
Meliputi
:
Agama
Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha, mengingat kondisi
social
budaya masyarakat dilingkungan sekitar sekolah
Tujuan
:
Memberikan
wawasan terhadap keberagaman agama di Indonesia.
Meningkatkan
keimanan dan ketaqwaan siswa sesuai keyakinan
agamanya
masing-masing.
b. Kewarganegaraan dan Kepribadian
Tujuan
:
Memberikan
pemahaman terhadap siswa tentang kesadaran hidup
berbangsa
dan bernegara dan pentingnya penanaman rasa persatuan
dan
kesatuan.
c. Bahasa Indonesia
Tujuan
:
Membina
ketrampilan berbahasa secara lisan dan tertulis serta dapat
menggunakan
bahasa sebagai alat komunikasi dan sarana pemahaman
terhadap
IPTEK
d. Bahasa Inggris
Tujuan
:
Membina
ketrampilan berbahasa dan berkomunikasi secara lisan dan
tertulis
untuk menghadapi perkembangan IPTEK dalam menyongsong
era
globalisasi.
e. Matematika
Tujuan
:
0 komentar:
Posting Komentar