Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Blogger Template Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Rabu, 02 Mei 2012

Penawaran, Permintaan, dan Kebijakan Pemerintah (Ekonomi Mikro)

PENAWARAN, PERMINTAAN, DAN KEBIJAKAN PEMERINTAH
Kaum ekonomi memiliki dua peranan yaitu :
1.      Sebagai ilmuan yaitu mereka mengembangkan dan menguji teori-teori untuk menjelaskan dunia di sekitar mereka.
2.     Sebagai pemberi saran dalam proses pembuatan kebijakan yaitu mereka menggunakan teori-teori mereka untuk mengubah dunia menjadi lebih baik.
Fokus pada dua bab yaitu penawaran dan permintaan menentukan harga suatu barang dan  jumlah yang dijual. Bagaimana beragamnya kejadian dapat menggeser penawaran dan permintaan yang kemudian mengubah harga serta jumlah keseimbangan. Sebagai contoh, hukum pengendalian sewa yang mengatur besar sewa maksimum dan kebijakan upah minimum.

PENGENDALIAN HARGA
Pengendalian harga yaitu dimana suatu harga dapat dikendalikan berdasarkan kemampuan produsen dan konsumen. Pengendalian harga biasanya dilakukan ketika pembuat kebijakan merasa yakin bahwa harga suatu barang atau jasa di pasar dianggap tidak adil bagi pembeli atau penjual karena para pembeli menginginkan harga yang lebih murah, sedangkan para penjual menginginkan harga yang lebih tinggi untuk memperoleh keuntungan. Sebagai contoh yaitu : Es Krim Amerika. Bila es krim dijual di pasar kompetitif yang bebas dari peraturan pemerintah, harga es krim akan bergerak terus hingga mampu menyeimbangkan penawaran dan permintaan. Pada harga keseimbangan es krim dijual $3 per es krim. Menurut para konsumen bahwa harga $3 terlalu mahal untuk menikmati satu corong es krim per hari. Hal ini bertentangan, produsen memprotes bahwa harga $3 terlalu rendah dan mengurangi pendapatan anggotanya.
Dengan adanya kejadian tersebut, pemerintah turun tangan untuk mengubah hasil pasar dengan mengendalikan harga pasar dengan menetapkan harga maksimum dan harga minimum yang disahkan disebut Batas Harga Tertinggi dan Batas Harga Dasar. Batas Harga Tertinggi adalah harga tertinggi berdasarkan hukum untuk menjual suatu barang, sedangkan Batas Harga Dasar adalah harga terendah berdasarkan hukum untuk menjual suatu barang.

Batas Harga Tertinggi Mempengaruhi Hasil Akhir Pasar
Ketika pemerintah mendapatkan protes dari konsumen sehingga menerapkan batas harga tertinggi. Batas harga tertinggi ini ada dua macam yaitu :
1.      Batas harga tidak mengikat adalah dimana suatu harga barang  lebih rendah dari batas harga tertinggi yang di sahkan oleh pemerintah.
2.     Batas harga mengikat adalah dimana suatu harga barang lebih tinggi dari batas harga tertinggi yang dtetapkan oleh pemerintah.

STUDI KASUS
Antrean di Pompa Bensin
Minyak mentah merupakan bahan baku utama dalam pembuatan bensin, naiknya harga minyak akan mengurangi jumlah bensin yang ditawarkan. Antrean panjang di pompa bensin menjadi hal biasa dan para pengendara kendaraan bermotor harus menunggu berjam-jam untuk membeli beberapa liter bensin.

STUDI KASUS
Pengendalian Sewa untuk Jangka Pendek dan Jangka Panjang
Dampak buruk dari pengendalian sewa tidak terlalu kelihatan bagi masyarakat umum karena dampak tersebut baru akan terjadi setelah bertahun-tahun. Dalam jangka pendek, para pemilik tanah atau bangunan memiliki apartemen disewakan dalam jumlah yang relatif tetap dan mereka tidak dapat menyesuaikan jumlah tersebut dengan seiring cepat berubahnya kondisi pasar. Terlebih lagi, jumlah penduduk yang mencari tempat tinggal di suatu kota mungkin tidak terlalu tanggap terhadap sistem sewa dalam jangka pendek karena mereka membutuhkan waktu untuk menyesuaikan perjanjian terkait masalah tempat tinggalnya. Maka dari itu, penawaran dan permintaan jangka pendek untuk tempat tinggal sifatnya relatif inelastis.

Bagaimana Harga Pasar Mempengaruhi Hasil-hasil Pasar?
Ketika pemerintah menetapkan harga dasar pada es krim, terdapat dua hasil yang mungkin terjadi. Jika pemerintah menetapkan harga dasar $2 per corong ketika harga keseimbangan sebesar $3, maka hasil akhirnya adalah harga dasar tersebut tidak mengikat karena harga yang menyeimbangkan penawaran dan permintaan lebih tinggi dari harga dasar.

STUDI KASUS
Upah Minimum
Dampak dari upah minimum bergantung pada pengalaman dan keahlian pekerja. Bagi pekerja yang memiliki keahlian tinggi dan lebih berpengalaman tidak akan terpengaruh karena upah keseimbangan berada di atas upah keseimbangan minimum sehingga mengakibatkan upah minimum tidak meningkat. Upah minimum memiliki dampak yang sangat besar pada pasar tenaga kerja anak remaja. Upah keseimbangan tenaga kerja muda ini cenderung rendah karena anak-anak usia remaja berada pada bagian pasar tenaga kerja yang keahlian dan pengalaman kerjanya paling sedikit. Selain itu, anak-anak usia remaja seringkali bersedia menerima upah yang lebih rendah sebagai pengganti praktik latihan kerja (magang).
Selain mengubah jumlah tenaga kerja yang diminta, upah minimum juga mengubah jumlah yang ditawarkan karena upah minimum meningkatkan upah yang dapat dihasilkan oleh anak-anak usia remaja dan upah tersebut meningkatkan jumlah anak remaja yang memilih untuk mencari pekerjaan. Studi menemukan bahwa upah minimum yang lebih tinggi mempengaruhi anak remaja yang dipekerjakan. Saat upah minimum meningkat, sebagian remaja yang masih sekolah memilih putus sekolah dan bekerja. Anak-anak yang putus sekolah tersebut menggantikan anak lainnya yang telah putus sekolah sebelumnya dan menganggur.
Para pembela upah minimum melihat bahwa kebijakan tersebut merupakan suatu cara dalam meningkatkan pendapatan pekerja miskin dengan menunjukkan secara tepat bahwa pekerja yang berpenghasilan upah minimum hanya mampu mengusahakan standar hidup minimal.
Para penentang upah minimum berpendapat bahwa upah minimum bukanlah jalan terbaik dalam memerangi kemiskinan. Mereka menganggap bahwa upah minimum yang tinggi menimbulkan pengangguran, mendorong remaja putus sekolah, dan menghalangi sebagian pekerja yang tidak terlatih memperoleh latihan praktik kerja yang mereka butuhkan. Penentang upah minimum juga  berpendapat bahwa upah minimum merupakan kebijakan dengan target terburuk. Tidak semua pekerja dengan upah minimum merupakan kepala keluarga yang mencoba menolong keluarganya keluar dari kemiskinan. Bahkan tidak sampai dari sepertiga penghasil upah minimum berasal dari keluarga yang pendapatannya berada di bawah garis kemiskinan. Banyak penghasil upah minimum adalah anak remaja dari keluarga kelas menengah yang mengambil pekerjaan paruh waktu untuk mendapatkan penghasilan tambahan.

Evaluasi Pengendalian Harga
Para pembuat keputusan seringkali melakukan pengendalian harga karena hasil-hasil pasar yang ada tidaklah adil. Pengendalian harga seringkali ditujukan untuk membantu kaum lemah dan menambah penderitaan pihak yang akan dibantu. Undang-undang yang mengatur upah minimum bisa jadi meningkatkan penghasilan sebagian pekerja, tetapi bisa menyebabkan pekerja-pekerja lain menjadi pengangguran.
Membantu orang-orang yang memerlukan dapat dilakukan lewat cara lain di luar pengendalian harga seperti pengendalian sewa, subsidi sewa, dan subsidi upah. Meskipun kebijakan-kebijakan alternatif tersebut biasanya lebih baik daripada pengendalian harga, kebijakan tersebut tidaklah sempurna. Subsidi sewa dan subsidi upah membebani keuangan pemerintah sehingga pajak harus lebih besar meskipun subsidi upah meningkatkan standar hidup pekerja miskin tanpa harus membuat perusahaan enggan mempekerjakan mereka.

PAJAK
Pajak adalah suatu perangkat kebijakan penting. Pajak mempengaruhi kehidupan kita dalam banyak hal. Pajak atas suatu barang menghasilkan suatu irisan antara harga yang dibayar pembeli dengan yang diterima penjual. Ketika pasar bergerak menuju keseimbangan baru, pembeli membayar lebih mahal untuk mendapatkan barang dan penjual menerima lebih sedikit dari penjualan barang tersebut. Dalam hal ini baik pembeli maupun penjual sama-sama menanggung beban pajak. Pembagian beban pajak tidaklah bergantung pada pihak yang dikenai pajak, apakah pembeli atau penjual. Metode pembagian pajak dilakukan diantara pihak-pihak yang terlibat dalam suatu pasar.

Bagaimana pajak pada pembeli mempengaruhi hasil-hasil pasar?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut kita dapat melakukan tiga langkah dalam menganalisis penawaran dan permintaan, yaitu :
1.      Dampak awal dari pajak adalah pada permintaan, kurva penawaran tidak berpengaruh karena berapa pun harga jual barang tersebut, penjual mendapat inisiatif yang sama dalam menyediakan barang bagi pasar. Sebaliknya pembeli harus membayar pajak pada pemerintah.
2.     Arah pergeseran kurva mudah ditentukan karena pajak terhadap pembeli membuat barang menarik untuk dibeli, permintaan barang pada tingkat berapun jadi menurun, hasilnya kurva permintaan bergeser kiri (menurun).
3.     Untuk melihat pengaruh dari pajak kita bandingkan keseimbangan lama dan keseimbangan baru.

Penerapannya :
1.      Pajak mengurangi kegiatan dipasar. Ketika suatu barang dikenakan pajak, jumlah barang yang dijual lebih kecil pada keseimbangan baru.
2.     Baik pembeli maupun penjual sama-sama berbagi beban pajak. Dalam keseimbangan baru, pembeli membayar lebih mahal dan penjual mendapat lebih sedikit.

Bagaimana Pajak pada Penjual Mempengaruhi Hasil-hasil Pasar?
1.      Dampak awal dari pajak terjadi pada penawaran barang. Karena pajak tidak dipungut dari pembeli, jumlah permintaan barang pada setiap harga adalah sama sehingga kurva permintaan tidak berubah. Namun pajak yang harus dibayar penjual membuat penjualan barang kurang menguntungkan pada semua tingkat harga sehingga kurva penawarannya bergeser.
2.     Karena pajak yang harus dibayar penjual meningkatkan biaya penjualan, jumlah penawaran pada semua tingkat harga jadi berkurang, kurva penawaran bergeser ke kiri (atau sama dengan naik).
3.     Setelah mengetahui ke arah mana kurva penawaran bergeser, kita dapat membandingkan keseimbangan lama dengan yang baru.

STUDI KASUS
Dapatkah Kongres Mendistribusikan Beban Pajak Penghasilan?
FICA atau Federal Insurance Contribution Act adalah salah satu contoh pajak penghasilan yang dibayarkan perusahaan kepada pekerjanya. FICA digunakan pemerintah untuk membayar Jaring Pengaman Sosial, Kesehatan, Tunjangan Pendapatan dan Program Pelayanan Kesehatan orang jompo.
Siapa yang menanggung beban pajak penghasilan tersebut, perusahaan atau para pekerja? Kita dapat menganalisis suatu pajak penghasilan seperti pajak terhadap suatu barang. Fitur utama pajak penghasilan adalah pajak penghasilan menempatkan irisan antara upah yang dibayarkan perusahaan dan upah yang diterima pekerja. Ketika pajak penghasilan diberlakukan, upah yang diterima pekerja turun dan upah yang dibayarkan perusahaan naik sehingga pekerja dan perusahaan sama-sama menanggung pajak.

Siapa yang Membayar Pajak Barang Mewah?
Pada tahun 1990, Kongres menerapkan suatu pajak baru yang mengatur barang-barang mewah dengan tujuan untuk meningkatkan penerimaan dari mereka yang lebih mampu membayar. Dengan permintaan yang elastis dan penawaran inelastis beban pajak jatuh lebih besar pada produsen. Pajak memberi beban lebih besar pada perusahaan dan pekerja karena mereka harus terus menurunkan harga barangnya. Tetapi pekerja bukanlah orang kaya. Jadi beban dari pajak barang mewah lebih banyak jatuh pada kelas menengah dibandingkan pada orang-orang kaya.

Economic Sharia

SEJARAH EKONOMI ISLAM

Kontribusi kaum muslimin yang sangat besar terhadap kelangsungan dan perkembangan pemikiran ekonomi pada khususnya dan peradaban dunia pada umumnya, telah diabaikan oleh para ilmuwan Barat. Buku-buku teks ekonomi Barat hampir tidak pernah menyebutkan peranan kaum muslimin ini. Menurut Chapra, meskipun sebagian kesalahan terletak di tangan umat Islam karena tidak mengartikulasikan secara memadai kontribusi kaum muslimin, namun Barat memiliki andil dalam hal ini, karena tidak memberikan penghargaan yang layak atas kontribusi peradaban lain bagi kemajuan pengetahuan manusia.
Para sejarahwan Barat telah menulis sejarah ekonomi dengan sebuah asumsi bahwa periode antara Yunani dan Skolastik adalah steril dan tidak produktif. Sebagai contoh, sejarahwan sekaligus ekonom terkemuka, Joseph Schumpeter, sama sekali mengabaikan peranan kaum muslimin. Ia memulai penulisan sejarah ekonominya dari para filosof Yunani dan langsung melakukan loncatan jauh selama 500 tahun, dikenal sebagai The Great Gap, ke zaman St. Thomas Aquinas (1225-1274 M).
Adalah hal yang sangat sulit untuk dipahami mengapa para ilmuwan Barat tidak menyadari bahwa sejarah pengetahuan merupakan suatu proses yang berkesinambungan, yang dibangun di atas fondasi yang diletakkan para ilmuwan generasi sebelumnya. Jika proses evolusi ini disadari dengan sepenuhnya, menurut Chapra, Schumpeter mungkin tidak mengasumsikan adanya kesenjangan yang besar selama 500 tahun, tetapi mencoba menemukan fondasi di atas mana para ilmuwan Skolastik dan Barat mendirikan bangunan intelektual mereka.
Sebaliknya, meskipun telah memberikan kontribusi yang besar, kaum muslimin tidak lupa mengakui utang mereka kepada para ilmuwan Yunani, Persia, India, dan Cina. Hal ini sekaligus mengindikasikan inklusivitas para cendekiawan Muslim masa lalu terhadap berbagai ide pemikiran dunia luar selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Sejalan dengan ajaran Islam tentang pemberdayaan akal fikiran dengan tetap berpegang teguh pada Alquran dan hadis Nabi, konsep dan teori ekonomi dalam Islam pada hakikatnya merupakan respon para cendekiawan Muslim terhadap berbagai tantangan ekonomi pada waktu-waktu tertentu. Ini juga berarti bahwa pemikiran ekonomi Islam seusia Islam itu sendiri.
Berbagai praktek dan kebijakan ekonomi yang berlangsung pada masa Rasulullah saw dan al-Khulafa al-Rasyidun merupakan contoh empiris yang dijadikan pijakan bagi para cendekiawan Muslim dalam melahirkan teori-teori ekonominya. Satu hal yang jelas, fokus perhatian mereka tertuju pada pemenuhan kebutuhan, keadilan, efisiensi, pertumbuhan, dan kebebasan, yang tidak lain merupakan objek utama yang menginspirasikan pemikiran ekonomi Islam sejak masa awal.
Berkenaan dengan hal tersebut, Siddiqi menguraikan sejarah pemikiran ekonomi Islam dalam tiga fase, yaitu: fase dasar-dasar ekonomi Islam, fase kemajuan dan fase stagnasi, sebagai berikut:
1.        Fase Pertama
Fase pertama merupakan fase abad awal sampai dengan abad ke-5 Hijriyah atau abad ke-11 Masehi yang dikenal sebagai fase dasar-dasar ekonomi Islam yang dirintis oleh para fukaha, diikuti oleh sufi dan kemudian oleh filosof. Pada awalnya, pemikiran mereka berasal dari orang yang berbeda tetapi, di kemudian hari, para ahli harus mempunyai dasar pengetahuan dari ketiga disiplin tersebut. Fokus fikih adalah apa yang diturunkan oleh syariah dan, dalam konteks ini, para fukaha mendiskusikan fenomena ekonomi. Tujuan mereka tidak terbatas pada penggambaran dan penjelasan fenomena ini. Namun demikian, dengan mengacu pada Alquran dan hadis Nabi, mereka mengeksplorasi konsep maslahah (utility) dan mafsadah (disutility) yang terkait dengan aktivitas ekonomi. Pemikiran yang timbul terfokus pada apa manfaat sesuatu yang dianjurkan dan apa kerugian bila melaksanakan sesuatu yang dilarang agama. Pemaparan ekonomi para fukaha tersebut mayoritas bersifat normatif dengan wawasan positif ketika berbicara tentang perilaku yang adil, kebijakan yang baik, dan batasan-batasan yang diperbolehkan dalam kaitannya dengan permasalahan dunia.
Sedangkan kontribusi utama tasawuf terhadap pemikiran ekonomi adalah pada keajegannya dalam mendorong kemitraan yang saling menguntungkan, tidak rakus dalam memanfaatkan kesempatan yang diberikan Allah swt, dan secara tetap menolak penempatan tuntutan kekayaan dunia yang terlalu tinggi. Sementara itu, filosof Muslim, dengan tetap berasaskan syariah dalam keseluruhan pemikirannya, mengikuti para pendahulunya dari Yunani, terutama Aristoteles (367-322 SM), yang fokus pembahasannya tertuju pada sa’adah (kebahagiaan) dalam arti luas. Pendekatannya global dan rasional serta metodologinya syarat dengan analisis ekonomi positif dan cenderung makroekonomi. Hal ini berbeda dengan para fukaha yang terfokus perhatiannya pada masalah-masalah mikroekonomi.
Tokoh-tokoh pemikir ekonomi Islam pada fase pertama ini antara lain diwakili oleh Zaid bin Ali (w. 80 H/738 M), Abu Hanifah (w. 150 H/767 M), Abu Yusuf (w. 182 H/798 M), asy-Syaibani (w. 189 H/804 M), Abu Ubaid bin Sallam (w. 224 H/838 M), Harits bin Asad al-Muhasibi (w. 243 H/858 M), Junaid al-Baghdadi (297 H/910 M), Ibnu Miskawaih (w. 421 H/1030 M), dan al-Mawardi (450 H/1058 M).

a.        Zaid bin Ali (80-120 H/699-738 M)
Cucu Imam Husain ini merupakan salah seorang fukaha yang paling terkenal di Madinah dan guru dari seorang ulama terkemuka, Abu Hanifah. Zaid bin Ali berpandangan bahwa penjualan suatu barang secara kredit dengan harga yang lebih tinggi daripada harga tunai merupakan salah satu bentuk transaksi yang sah dan dapat dibenarkan selama transaksi tersebut dilandasi oleh prinsip saling ridha antar kedua belah pihak.
Pada dasarnya, keuntungan yang diperoleh para pedagang dari penjualan yang dilakukan secara kredit merupakan murni bagian dari sebuah perniagaan dan tidak termasuk riba. Penjualan yang dilakukan secara kredit merupakan salah satu bentuk promosi sekaligus respon terhadap permintaan pasar. Dengan demikian, bentuk penjualan seperti ini bukan suatu tindakan di luar kebutuhan. Keuntungan yang diperoleh pedagang yang menjual secara kredit merupakan sebuah bentuk kompensasi atas kemudahan yang diperoleh seseorang dalam membeli suatu barang tanpa harus membayar secara tunai.
Hal tersebut tentu berbeda dengan pengambilan keuntungan dari suatu penangguhan pembayaran pinjaman. Dalam hal ini, peminjam memperoleh suatu aset, yakni uang, yang harganya tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu, karena uang itu sendiri adalah sebagai standar harga. Dengan kata lain, uang tidak dengan sendirinya menghasilkan sesuatu. Ia baru akan dapat menghasilkan jika dan hanya jika melalui perniagaan dan pertukaran dengan barang-barang yang harganya sering berfluktuatif.
Namun demikian, keuntungan yang diperoleh dari penjualan secara kredit tidak serta merta mengindikasikan bahwa harga yang lebih tinggi selalu berkaitan dengan waktu. Seseorang yang menjual secara kredit dapat pula menetapkan harga yang lebih rendah daripada harga pembeliannya dengan maksud untuk menghabiskan stok dan memperoleh uang tunai karena khawatir harga pasar akan jatuh di masa datang. Dengan maksud yang sama, seseorang dapat juga menjual barangnya, baik secara tunai ataupun kredit, dengan harga yang lebih rendah daripada harga pembeliannya.
Hal yang terpenting dari permasalahan ini adalah bahwa dalam syariah, setiap baik buruknya suatu akad ditentukan oleh akad itu sendiri, tidak dihubungkan dengan akad yang lain. Akad jual beli yang pembayaranya ditangguhkan adalah suatu akad tersendiri dan memiliki hak sendiri untuk diperiksa apakah adil atau tidak, tanpa dihubungkannya dengan akad lain. Dengan kata lain, jika diketemukan fakta bahwa dalam suatu kontrak yang terpisah, harga yang dibayar tunai lebih rendah, hal itu tidak mempengaruhi keabsahan akad jual beli kredit dengan pembayaran yang lebih tinggi, karena kedua akad tersebut ndependent dan berbeda satu sama lain.
b.        Abu Hanifah (80-150 H/699-767 M)
Abu Hanifah merupakan seorang fuqaha terkenal yang juga seorang pedagang di kota Kufah yang ketika itu merupakan pusat aktivitas perdagangan dan perekonomian yang sedang maju dan berkembang. Semasa hidupnya, salah satu transaksi yang sangat populer adalah salam, yaitu menjual barang yang akan dikirimkan kemudian sedangkan pembayaran dilakukan secara tunai pada waktu akad disepakati. Abu Hanifah meragukan keabsahan akad tersebut yang dapat mengarah kepada perselisihan. Ia mencoba menghilangkan perselisihan ini dengan merinci lebih khusus apa yang harus diketahui dan dinyatakan dengan jelas di dalam akad, seperti jenis komoditi, mutu, dan kuantitas serta waktu dan tempat pengiriman. Ia memberikan persyaratan bahwa komoditi tersebut harus tersedia di pasar selama waktu kontrak dan tanggal pengiriman sehingga kedua belah pihak mengetahui bahwa pengiriman tersebut merupakan sesuatu yang mungkin dapat dilakukan.
Pengalaman dan pengetahuan tentang dunia perdagangan yang didapat langsung Abu Hanifah sangat membantunya dalam menganalisis masalah tersebut. Salah satu kebijakan Abu Hanifah adalah menghilangkan ambiguitas dan perselisihan dalam masalah transaksi. Hal ini merupakan salah satu tujuan syariah dalam hubungannya dengan jual beli. Pengalamannya di bidang perdagangan memungkinkan Abu Hanifah dapat menentukan aturan-aturan yang adil dalam transaksi ini dan transaksi yang sejenis.
Di samping itu, Abu Hanifah mempunyai perhatian yang besar terhadap orang-orang yang lemah. Ia tidak akan membebaskan kewajiban zakat terhadap perhiasan dan, sebaliknya, membebaskan pemilik harta yang dililit utang dan tidak sanggup menebusnya dari kewajiban membayar zakat. Ia juga tidak memperkenankan pembagian hasil panen (muzara'ah) dalam kasus tanah yang tidak menghasilkan apa pun. Hal ini dilakukan untuk melindungi para penggarap yang umumnya adalah orang-orang yang lemah.
c.        Abu Yusuf (113-182 H/731-798 M)
Penekanan terhadap tanggung jawab penguasa merupakan tema pemikiran ekonomi Islam yang selalu dikaji sejak awal. Tema ini pula yang ditekankan Abu Yusuf dalam surat panjang yang dikirimkannya kepada Penguasa Dinasti Abbasiyah, Khalifah Harun al-Rasyid. Di kemudian hari, surat yang membahas tentang pertanian dan perpajakan tersebut dikenal sebagai Kitab al-Kharaj.
Abu Yusuf cenderung menyetujui negara mengambil bagian dari hasil pertanian dari para penggarap daripada menarik sewa dari lahan pertanian. Dalam pandangannya, cara ini lebih adil dan tampaknya akan memberikan hasil produksi yang lebih besar dengan memberikan kemudahan dalam memperluas tanah garapan. Dalam hal pajak, ia telah meletakkan prinsip-prinsip yang jelas yang berabad-abad kemudian dikenal oleh para ahli ekonomi sebagai canons of taxation. Kesanggupan membayar, pemberian waktu yang longgar bagi pembayar pajak dan sentralisasi pembuatan keputusan dalam adminisitrasi pajak adalah beberapa prinsip yang ditekankannya.
Abu Yusuf dengan keras menentang pajak pertanian. la menyarankan agar petugas pajak diberi gaji dan perilaku mereka harus selalu diawasi untuk mencegah korupsi dan praktek penindasan.
Poin kontroversial dalam analisis ekonomi Abu Yusuf ialah pada masalah pengendalian harga (tas'ir). Ia menentang penguasa yang menetapkan harga. Argumennya didasarkan pada sunnah Rasul. Abu Yusuf menyatakan bahwa hasil panen yang berlimpah bukan alasan untuk menurunkan harga panen dan, sebaliknya, kelangkaan tidak mengakibatkan harganya melambung. Pendapat Abu Yusuf ini merupakan hasil observasi. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa ada kemungkinan kelebihan hasil dapat berdampingan dengan harga yang tinggi dan kelangkaan dengan harga yang rendah. Namun, di sisi lain, Abu Yusuf juga tidak menolak peranan permintaan dan penawaran dalam penentuan harga.
Penting diketahui, para penguasa pada periode itu umumnya memecahkan masalah kenaikan harga dengan menambah suplai bahan makanan dan mereka menghindari kontrol harga.
2.        Fase Kedua
Fase kedua yang dimulai pada abad ke-11 sampai dengan abad ke-15 Masehi dikenal sebagai fase yang cemerlang karena meninggalkan warisan intelektual yang sangat kaya. Para cendekiawan muslim di masa ini mampu menyusun sutu konsep tentang bagaimana umat melaksanakan kegiatan ekonomi yang seharusnya yang berlandaskan Alquran dan hadis Nabi. Pada saat yang bersamaan, di sisi lain, mereka menghadapi realitas politik yang ditandai oleh dua hal: pertama, disintegrasi pusat kekuasaan Bani Abbasiyah dan terbaginya kerajaan ke dalam beberapa kekuatan regional yang mayoritas didasarkan pada kekuatan (power) ketimbang kehendak rakyat; kedua, merebaknya korupsi di kalangan para penguasa diiringi dengan dekadensi moral di kalangan masyarakat yang mengakibatkan terjadinya ketimpangan yang semakin melebar antara si kaya dengan si miskin. Pada masa ini, wilayah kekuasaan Islam yang terbentang dari Maroko dan Spanyol di Barat hingga India di Timur telah melahirkan berbagai pusat kegiatan intelektual. Tokoh-tokoh pemikir ekonomi Islam pada fase ini antara lain diwakili oleh al-Ghazali (w. 505 H/1111 M), Ibnu Taimiyah (w. 728 H/1328 M), asy-Syatibi (w. 790 H/1388 M), Ibnu Khaldun (w. 808 H/1404 M), dan al-Maqrizi (845 H/1441 M).
Nasution, Mustafa Edwin. 2007. Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam,           Jakarta:Kencana

Abaut Eifel Tower

MENARA EIFFEL, Perancis
Indotoplist.com : Menara Eiffel (bahasa Perancis: Tour Eiffel, /tuʀ ɛfɛl/) merupakan sebuah menara besi yang dibangun di Champ de Mars di tepi Sungai Seine di Paris. Menara ini telah menjadi ikon global Perancis dan salah satu struktur terkenal di dunia. Menara setinggi 300 meter ini dibangun pada 1889 bagi International Exposition, simbol Kota Paris. Struktur tertinggi di Paris yang terbuat dari besi tempa ini didirikan dalam tempo dua tahun dan mempertunjukkan kemajuan teknik konstruksi.

Dinamai setelah perancangnya, insinyur Gustave Eiffel, Menara Eiffel adalah bangunan tertinggi di Paris dan salah satu struktur terkenal di dunia. Lebih dari 200.000.000 orang telah mengunjungi menara ini sejak pembangunannya tahun 1889, termasuk 6.719.200 orang tahun 2006, menjadikannya monumen bertarif yang paling banyak dikunjungi di dunia. Termasuk antena setinggi 24 m (79 kaki), struktur ini memiliki tinggi 325 m (1.063 kaki) sejak 2000, yang sama dengan bangunan konvensional bertingkat 81.

Ketika menara selesai dibangun tahun 1889, struktur ini menjadi yang tertinggi di dunia, gelar yang dipertahankan hingga 1930 ketika Chrysler Building di New York City (319 m -  1.047 kaki) selesai. Menara ini sekarang yang tertingggi kelima di Perancis dan paling tinggi di Paris, dengan struktur tertinggi kedua Tour Montparnasse (210 m - 689 kaki), meskipun akan dikalahkan oleh Tour AXA (225.11 m - 738.36 kaki).

Struktur besi Menara Eiffel berbobot 7.300 ton sementara keseluruhan struktur termasuk komponen non-besi berbobot 10.000 ton. Tergantung temperatur, puncak menara dapat menjauhi matahari 18 cm (7 inci) karena pemuaian besi pada bagian yang menghadap matahari. Menara ini juga berayun 6-7 cm (2-3 inci) dalam suasana berangin.

Sebagai demonstrasi terhadap ekonomisnya bangunan, bila 7300 ton struktur besi dicairkan, maka akan memenuhi 125 meter persegi dengan kedalaman 6 cm (2.36 inci), yang berarti kepadatan besi 7.8 ton per meter kubik. Menara ini memiliki massa yang kurang dari massa udara di dalam silinder dengan dimensi yang sama, setinggi 324 meter dan 88.3 jari-jarinya. Berat menara 10.100 ton bila dibandingkan dengan 10.265 ton udara.

Tingkat pertama dan kedua dapat diakses dengan tangga dan lift. Sebuah loket tiket di menara selatan menjual tiket ke anak tangga yang dimulai di tempat itu. Di platform pertama tangga menaik dari menara timur dan pertemuan tingkat ketika hanya dapat diakses dengan lift. Dari platform pertama atau kedua tangga dibuka bagi semua orang yang naik dan turun tergantung apabila mereka telah membeli tiket lift atau tiket tangga. Jumlah anak tangga 9 ke loket tiket di dasar, 328 ke tingkat pertama, 340 ke tingkat kedua dan 18 ke platform lift di tingkat kedua.

Ketika keluar lift di tingkat ketiga terdapat 15 anak tangga naik menuju platform observasi atas. Jumlah anak tangga dituliskan secara bertahap di sisi tangga untuk memberikan tanda tangga naik. Kebanyakan tangga naik memberikan pemandangan langsung ke bawah atau sekitar menara meskipun beebrapa anak tangga pendek tertutup.

Perawatan menara terdiri dari pengadaan 50 hingga 60 ton cat setiap tujuh tahun untuk menjaganya dari karatan. Untuk menjaga penampilannya terhadap pengunjung di bawah, tiga warna berbeda digunakan pada menara ini, dengan warna gelap di bawah dan warna terang di atas. Warna cat diubah; menara ini dicat coklat-kelabu. Di tingkat pertama terdapat konsol interaktif yang memberitahukan warna pada pengecatan selanjutnya. Arsitek Menara Eiffel adalah Emile Nouguier, Maurice Koechlin dan Stephen Sauvestre.



Struktur ini dibangun antara 1887 dan 1889 sebagai pintu masuk Exposition Universelle, Pameran Dunia yang merayakan seabad Revolusi Perancis. Eiffel sebenarnya berencana membangun menara di Barcelona, untuk Pameran Universal 1888, tapi para pihak yang bertanggung jawab di balai kota Barcelonamenganggapnya aneh dan mahal, dan tidak cocok dengan kota itu.

Setelah penolakan Rencana Barcelona, Eiffel mengirim drafnya kepada pihak yang bertanggung jawab untuk Pameran Universal di Paris, dimana ia membangun menaranya setahun kemudian, yaitu 1889. Menara ini diresmikan tanggal 31 Maret1889, dan dibuka tanggal 6 Mei.

Tiga ratus pekerja menggabungkan bersama 18.083 bagian besi benam (bentuk murni dari besi struktural), menggunakan dua setengah juta paku, dalam bentuk struktural oleh Maurice Koechlin. Resiko kecelakaan sangat besar, untuk pencakar langitmodern yang tak biasa menara ini terbuka tanpa tingkat tengah kecuali dua platform. Tetapi, karena Eiffel mengambil sikap hati-hati, termasuk pengunaan takal bergerak, rel bantu dan layar, hanya satu orang yang meninggal.

Menara ini mendapat berbagai kritik dari masyarakat ketika dibangun, menyebutnya mengganggu mata. Surat kabar harian dipenuhi dengan surat kritik dari komunitas seni di Paris. Salah satunya dimasukkan dalam penerbitan Kantor Penerbitan Pemerintah AS William Watson mengenai Pameran Universal Paris: Teknik Sipil, Pekerjaan Umum, dan Arsitektur1892.

"Dan selama dua puluh tahun kita melihat, membentang ke seluruh kota, masih dijalani oleh orang-orang jenius berabad-abad, kita melihat bentangan seperti bayangan hitam dari kolom hitam yang dibangun dari lempengan besi berpaku.” Penandatangan surat ini meliputi Messonier, Gounod, Garnier, Gerome, Bougeureau, dan Dumas.

Pengarang novel [Guy de Maupassant] — yang membenci menara itu — makan siang di restoran Menara setiap hari. Ketika ditanyai mengapa, ia menjawab bahwa itu adalah satu-satunya tempat di Paris dimana kita tidak bisa melihat Menara. Hari ini, masih saja dianggap sebagai bagian seni bangunan mencolok.

Salah satu cliché film Hollywoodmenampilkan pemandangan dari jendela Paris yang selalu menampakkan menara. Kenyataannya, sejak pembatasan tinggi bangunan di Paris menjadi 7 tingkat, hanya beberapa bangunan tinggi yang memiliki pemandangan jelas terhadap menara.

Eiffel memiliki izin berdiri menara selama 20 tahun, yang berarti harus dibongkar tahun 1909, ketika kepemilikannya diserahkan kepada Kota Paris. Kota telah berencana meruntuhkannya (bagian dari peraturan kontes asli untuk merancang menara yang mudah diruntuhkan) tapi setelah menara ini terbukti mendatangkan untung dari segi komunikasi, menara ini dibiarkan berdiri setelah izin tersebut kadaluwarsa. Militer menggunakannya untuk mengatur taksi Paris di garis depan selama Pertempuran Marne Pertama, dan menjadi monumen kemenangan pertempuran itu.


Bentuk menara

Ketika menara dibangun banyak orang dikejutkan dengan bentuknya yang menantang. Eiffel dikritik untuk desain ini dan dipaksa mencoba merancang sesuatu yang berseni, atau tak berseni dari sisi pandang, tanpa keinginan membangun. Eiffel dan insinyurnya, dikenal sebagai pembangun jembatan, mengerti kepentingan kekuatan angin dan tahu bahwa mereka akan membangun struktur tertinggi di dunia mereka harus mencocokannya dengan tiupan angin.

Dalam wawancara yang dilaporkan surat kabar Le Temps, Eiffel mengatakan:
Sekarang untuk apa saya memberikan alasan utama perancangannya? Menara ini tahan angin. Baiklah! Saya menyatakan bahwa lengkungan empat sisi luar menara, sebagaimana perhitungan matematika (...) akan memberikan pemandangan bagus terhadap kekuatan dan keindahan, dan memberikan kesan kepada siapapun yang melihatnya kecanggihan desain secara keseluruhan.

Bentuk menara sebelumnya telah dinyatakan dengan perhitungan matematika yang tahan angin. Beberapa teori perhitungan ini telah direncanakan bertahun-tahun, yang terbaru adalah persamaan berbeda integral nonlineardidasarkan pada pengimbangan tekanan angin dari sisi apapun pada menara dengan ketegangan antara elemen konstruksi pada waktu itu. Bentuknya eksponensial. Plot berbahaya pada lengkungan menara, menampilkan dua eksponen yang berbeda, bagian bawah memiliki pertahanan kuat melawan angin.

Pemasangan

Sejak awal abad ke-20, menara ini telah digunakan untuk transmisi radio. Hingga 1950-an, sebuah kumpulan kabel menara membentang dari pertemuannya hingga berakhir di Avenue de Suffren dan Champ de Mars. Mereka terhubung dengan transmitter gelombang panjang di bunker kecil; tahun 1909, sebuah pusat radio bawah tanah permanen dibangun dekat pilar selatan dan masih ada hingga sekarang.

Tanggal 20 November 1913, Paris Observatory, menggunakan Menara Eiffel sebagai antena, mengirim sinyal tanpa kabel dengan Pusat Observasi Angkatan Laut Amerika Serikat yang menggunakan antena di Arlington, Virginia. Obyek transmisi untuk mengukur perbedaan garis bujur antara Paris dan Washington, D.C.

Menara ini memiliki dua restoran: Altitude 95, di tingkat pertama (95 m, 311 kaki, di atas permukaan laut); dan Jules Verne, sebuah restoran gastronomis mahal di tingkat kedua, dengan lift khusus. Restoran ini memiliki bintang satu di Michelin Red Guide. Bulan Januari 2007, seorang koki dengan banyak bintang Michelin Alain Ducasse dibawa ke Menara untuk menjalankan Jules Verne.

Dek observasi teratas, dengan ketinggian 275 meter, merupakan wilayah tertinggi struktur arsitektur di Uni Eropa yang dibuka untuk umum.

Lift penumpang dari tingkat dasar ke tingkat pertama dioperasikan oleh kabel dan penarik yang dijalankan oleh piston besar berkekuatan air. Ketika menaiki lengkungan, kabin elevator naik sedikit, tapi dengan kejutan naik setiap beberapa detik, untuk menjaga tingkatnya sejajar. Pembangunan elevator diperlihatkan dan dibuka untuk umum dalam sebuah museum di satu dari empat pilar menara.


Gustave Eiffel mengabadikan di menara itu tujuh puluh dua nama ilmuwan, insinyur dan orang terkenal Perancis lainnya. Nama-nama itu dihapus di awal abad ke-20 tapi dikembalikan semula tahun 1986-1987 oleh Société Nouvelle d'exploitation de la Tour Eiffel, sebuah perusahaan yang dikontrak untuk mengoperasikan bisnis yang berhubungan dengan Menara.

Klaim hak cipta gambar

Gambar menara telah lama menjadi domain umum; tetapi, tahun 2003 SNTE (Société nouvelle d'exploitation de la tour Eiffel) memasang penerangan baru di menara itu. Efek ini bertujuan membuat gambar malam lain menara dan penampilan penerangannya dibawah hak cipta.

Pemberian hak cipta ini kontroversial. Direktur Dokumentasi untuk SNTE, Stéphane Dieu, berkomentar pada Januari 2005, "Hal ini hanya bertujuan untuk menjaga penggunaan komersial gambar, sehingga tidak digunakan dalam cara-cara yang tidak kami setujui." Tetapi, juga mungkin memiliki efek melarang foto turis pada menara di malam hari disebarkan juga penyebaran gambar yang tidak bertujuan mencari keuntungan dan semi-komersial terhadap menara.

Dalam keputusan terbaru, Pengadilan Kasasi menyatakan bahwa hak cipta tidak dapat diklaim terhadap gambar yang meliputi bangunan berhak cipta bila foto meliputi wilayah yang lebih luas. Ini menandakan bahwa SNTE tidak dapat mengklaim hak cipta atas foto di Paris yang meliputi pemunculan menara.

Di beberapa yurisdiksi, klaim hak cipta ini sangat tidak diizinkan. Pada hukum hak ciptaRepublik Irlandia, pekerjaan "permanen yang dilakukan di tempat umum atau tempat yang dibuka untuk umum" dapat dimasukan secara bebas pada reproduksi visual.

Sumber : www.new7wonders.com, id.wikipedia.org

Informasi seminar Nasional Kewirausahaan HMJ Manajemen UM